PENDELEGASIAN TUGAS DAN
TANGGUNG JAWAB
Seorang manajer atau
seorang pimpinan perusahaan sebagai mansuia mempunyai waktu, kemampuan dan
perhatian yang sangat terbatas maka tidaklah mungkin seorang pimpinan itu dapat
melaskanakan tugasnya sendiri, sungguhpun pimpinan itu harus bertanggung jawab
akan pelaksanaan tugasnya dengan sebaik mungkin.
Karena hal
tersebut di atas, maka seorang manajer perlu mendelegasikan sebagian tugas
kepada bawahannya. Pendelagasian wewenang adalah suatu pelimpahan hak atau
kekuasaan pimpinan terhadap bawahannya untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan
sekaligus meminta pertanggung jawaban atas penyelesaian tugas-tugas tersebut.
Dengan demikian, menurut
(James, A.F.Stoner, 1996) jika seorang manajer mendelegasikan tugasnya kepada
bawahan maka ia harus mendelegasikan kekuasaannya yang artinya jika
seorang diserahi tugas untuk melaskanakan suatu tugas tertentu, ia
mbertanggungjawab dalam melaksanakan tugas tersebut.
Pendapat para ahli mengenai pengertian
pendelegasian wewenang antara lain:
Menurut (James, A.F. Stoner,1996) :
1. Tugas, adalah suatu
kewajiban dalam pekerjaan yang telah ditentukan dalam organisasi, untuk
melaksanakan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam bidang masing-masing
jabatan.
2. Kekuasan, adalah suatu
pekerjaan yang telah diberikan wewenang (tugas), penyerahan dari tugas-tugas
yang dipecaya, seorang memperoleh kekuasaan secara formal. Misalnya
karena adanya surat keputusan dari pimpinan perusahaan yang berwenang.
3. Tanggung jawabm adalah
sutau pekerjaan yang dilakukan organisasi suatu perusahan yang diperoleh dari
atasan terhadap tanggung jawab pekerjaan ataupun kepercayaan yang diberikan.
Menurut (Alex. S. Nitisemito, 1981)
Untuk kelancaran dalam memberikan wewenang maka ada beberapa teknis khusu untuk
melakukan pelimpahan wewenang:
1. Tentukan dulu sasaran
2. Tentukan tanggung jawab
dan otoritas
3. Berikan motivasi pada
bawahan
4. Haruskah bawahan
merampungkan pekerjaan.
5. Beritakan latihan
6. Lakukan pengedalian
Menurut ( Manulang, 1987) Dalam
mendelegasikan wewenang , agar proses delegasi itu berjalan efektif,
sedikitnya tiga hal harus diperhatikan yaitu:
1. Delegasi wewenang adalah anak kembar
siam dengan delegasi tugas, dan bila kedua-duanya telah ada harus pula
dibarengi dengan adanya, pertanggungjawaban. Dengan kata lain dalam
proses delegasi harus di deleger tugas dan ekuasan dan bila
kedu-duanya telah ada harus pula dibarengi dengan adanya
pertanggungjawab. Dengan kata lain, proses delegasi harus mencakup tigas unsure
yaitu delegasi tugas, delegasi wewenang dan adanya pertanggungjawab.
2. Wewenang yang di delegasikam
harus memberikan kepada orang yang tepat, baik dilihat dari sudut kuelifikasi
maupun dari sudut fisik.
3. Mendelegasikan wewenang kepada
seseorang, harus dibarengi dengan pemberian motivasi,
4. Pejabat yag mendelegasikan kekuasaan
harus membimbing dan mengawasi orang yang menerima dlegasi wewenang.
Menurut (James A.F.
Stoner ,1996) Banyak dijumpai para pimpinan yang tampaknya enggan untuk
melakukan pelimpahan wewennag dalam organisasi atau perusahan yang dipimpin,
keengganan smeentara pimpinan untuk melakukan pelimpahan sebaai wewenng dengan
alas an sebagai berikut :
1. Perasaan yang tidak
aman. Para manajer bertanggungjawab atas kegiatan bawahannya, dan membuat
mereka enggan untuk mengambil resiko dan melimpahkan wewenang.
2. Manajer takut kehilangan
kekuasaan bila bawahan teralu baik melaskanakan tugas.
3. ketidak mampuan manajer.
Sebagian manajer bisa nsagt tak teratur atau tidak luwes dalam membuat
perencaan ke depan dan menetukan tugas mana yang harus dilimpahkan kepada siapa
atau dalam memnciptakan suatu system pengedalian atau selalu bisa memantau
kegiatan bawahan.
4. ketidak percayaan kepada
bawahan.
Menurut (Abdul Syani,
1981) Ada beberapa sikap pribadi yang harus dimiliki seorang manajer atau pimpinan
dalam pendelegasian wewennang adalah sebagai berikut :
1. Sikap pribadi terhadap
pendelagsian.
Penerapan yang paling
utama dalah sikap pribadi tertentu terhadap bawahan yang memberikan wewenang
melaksanakan tugasnya sunguh-sunggum artinya mereka melakukan tugasnya dengan
sepenuh kerelaan tanpa adanya rasa terpaksa.
1. Kesedian manajer untuk
melepaskan wewenangnya kepada bawahan dengan begitu manajer dapat
menguangi waktu, tenaga dan pikirannya untukjk menangani berbagai keputusan,
yang erat kaiatannya dengan kemajuan dan perkembangan suatu organisasi atau
perusahaan.
2. Kesediaan manajer untuk
memanfaatkan bawahan.
Memaafkjan kesalahan para bawahan bukanlah
berate bermaskud membiakan kesalahan itu dilakukan terus menrus sehingga akan
membahayakan organisasi atau perusahaan, akan tetapi memaafkan dalam arti
memaklumi mengapa kesalahan itu sampai terjadi dan pada dsarnya setiap manusia
tidak pernah dapat menghindari dari kesalahan.
1. Kesadaran manajer untuk
memeprcayai bawahan
Bahwa suatu pendelgasikan dapat
dilakuan secara efektif, jika antara keudanya (atasan dan bawahan) telah
tersirat sikap saing dapat mempercayai. Oleh karena itu
mau tidak mau para manajer tidak mempunyai pilihan lain kecuali
harus dapat memeprcayai para bawahannya dalam mengadakan wewenangnya.
1. Kesediaan manajer untuk
mengdakan pengawasan secara luas.
JALANKAN PERINTAHNYA
JANGAN PERNAH BERBOHONG SAMA DIA
SEAANDAINYA KAMU BERBOHONG PASTI AKAN DI KETAHUINYA
TERIMAKASIH YAA ALLAH :)
SUMBER : http://tulisanterkini.com/artikel/artikel-ilmiah/8216-pengertian-pendelegasian-wewenang-dan-tangung-jawab.html

Comments
Post a Comment